MIND MAP KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
MIND MAP KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Mind mapping adalah sebuah cara baru untuk mencatat ide
maupun gagasan pikiran, bisa menggunakan gambar-gambar sesuai dengan keinginan
sendiri. System ini efeketif dari system pencattan linier. Dan system ini di
populerkan oleh Tony Buzan penulis dan bintang TV dari inggris. Diatas
merupakan contoh Mind Map mengenai ketentuan umum dan tata caa perpajakan,
dimana ketentuan umum dan tata cara perpajakan dilandasi filsafah Pancasila dan
UUD 1945 yang di dalamnya tertuang ketentuan atau aturan yang menjungjung
tinggi Hak warga negara dan menempatkan kewajiban kewarganegaraan.
PERBANDINGAN TARIF PAJAK
|
|||||||
Pajak Daerah
|
Tarif Pajak Tertinggi
|
Ralisasi APBD
|
|||||
Kota Bandung
|
Kota Bogor
|
Kota Bogor
|
Kota Bandung
|
||||
Anggaran
|
Realisasi
|
Anggaran
|
Realisasi
|
||||
Pajak Restoran
|
10%
|
10%
|
Rp. 78.9 M
|
107,87 %
|
140 M
|
101,91 %
|
|
Pajak Reklame
|
25%
|
25%
|
13 M
|
80,85 %
|
24 M
|
98,73 %
|
|
Pajak Hotel
|
10%
|
10%
|
Rp. 62,3 M
|
91, 31%
|
202,9 M
|
100,90 %
|
|
Pajak Parkir
|
15%
|
15%
|
Rp. 9 M
|
93,20 %
|
12 M
|
101, 65 %
|
|
Pajak Hiburan
|
35%
|
10%
|
Rp. 22 M
|
15.71%
|
45 M
|
91, 07 %
|
Menurut rismawati, SE., M.SA dan antong amirudin SE., M.Si
tariff pajak adalah ketentuan persentase atau jumlah rupiah pajak yang harus
dibayar oleh wajib pajak sesui dengan objek pajak. (2012:9).
Diatas merupakan table perbandingan tariff pajak Kota Bogor dan kota Bandung.
Sebagaiman dipahami bersama bahwa salah satu fungsi paja daerah adalah fungsi
budgetair (sumber penerima bagi daerah) diman penerimaan pajak daerah ini
merupakan factor penting dalam menjamin keberlangsungan pembangun di daerah.
Hasil pajak daerah harus diakui masih belum memadai dan memiliki peranan yang relative kecil
terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Demikian halnya dengan
kondisi yang di hadapi oleh Kota Bandung dalam struktur pendapatan dalam APBD.
Pajak Kota Bandung masih di atas rata-rata Nasional apabila di bandingkan
dengan rata-rata Daerah. APBD yang saya ambil yaitu Pajak Hotel, Reklame,
Restoran, Parkir dan Pajak Hiburan, disini hampir semua yang terlealisasi di
Kota Bandung berbeda dengan kota bogor yaitu cukup terlealiasi namun hanya
sebagian.
0 komentar:
Posting Komentar